Pendaftaran NPWP Online: Panduan Lengkap Wajib Pajak

Terakhir ditinjau: Ditinjau oleh CA Loganathan Anandan, FCA · CISA · CDPSE · CFE5 menit baca

Pendaftaran NPWP online dilakukan melalui Coretax DJP. Orang pribadi penduduk memakai NIK sebagai NPWP lewat jalur aktivasi NIK, sedangkan badan memilih jalur Corporate dan mengunggah dokumen pendirian. NPWP kini berformat 16 digit, dan kartu fisik tidak lagi dikirim lewat pos.

Informasi umum, bukan nasihat pajak. Prosedur pada aplikasi dapat berubah; cek panduan DJP terbaru.

Bagaimana format NPWP sekarang?

NPWP berformat 16 digit. Bagi orang pribadi penduduk, NPWP adalah NIK; bagi orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah, NPWP 16 digit dibentuk dari NPWP 15 digit dengan tambahan angka 0 di depan.

Pengaturannya ada pada PMK 112/PMK.03/2022 yang diubah dengan PMK 136/2023. PMK 136/2023 menggeser dimulainya implementasi penuh dari 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024, dan format 15 digit masih dapat dipakai secara terbatas sampai 30 Juni 2024 (ringkasan di JDIH Kemenkeu; penjelasan DJP di Coretax DJP, Era NPWP 16 Digit).

SubjekBentuk NPWP
Orang pribadi pendudukNIK dipakai sebagai NPWP
Orang pribadi bukan pendudukNPWP 16 digit
BadanNPWP 15 digit lama ditambah angka 0 di depan, atau nomor 16 digit baru bagi pendaftar baru
Instansi pemerintahNPWP 16 digit

Tempat kegiatan usaha atau cabang kini diidentifikasi dengan NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha), dan sejak Januari 2025 hak serta kewajiban atas satu atau lebih tempat kegiatan usaha dilaksanakan secara terpusat menurut PMK 81/2024.

Bagaimana cara mendaftar NPWP online sebagai orang pribadi?

Buka laman Coretax DJP, pilih jalur perorangan, pilih bahwa Anda memiliki NIK, lalu pilih pendaftaran dengan aktivasi NIK.

Menurut panduan Coretaxpedia DJP, langkah berikutnya adalah mengisi email dan nomor ponsel aktif untuk menerima OTP, lalu melakukan swafoto untuk validasi identitas. Setelah selesai, NPWP dan cetakannya dalam format PDF dikirim ke email yang didaftarkan (Coretaxpedia: pendaftaran WP orang pribadi).

Beberapa catatan:

  • Jika Anda sudah memiliki NPWP, tidak perlu mendaftar ulang; yang diperlukan adalah aktivasi akun Coretax.
  • Jika Anda hanya memerlukan akun Coretax tanpa menjadikan NIK sebagai NPWP, panduan DJP menyebut opsi "Registration Only", misalnya bagi pasangan yang menandatangani dokumen perpajakan sementara NPWP-nya tergabung dengan pasangannya.
  • Pesan "Nomor Identitas Kependudukan Sudah Terdaftar" saat pendaftaran memiliki penyebab tertentu yang dijelaskan DJP dalam artikelnya (DJP: penyebab NIK sudah terdaftar).

Bagaimana cara mendaftar NPWP online untuk badan?

Pada halaman login Coretax, pilih menu pendaftaran NPWP badan, pilih jenis wajib pajak Corporate, isi data identitas badan, verifikasi email dan nomor ponsel dengan OTP, lalu unggah dokumen yang diwajibkan.

Buku manual Coretax DJP menyebut data seperti nomor dan tanggal SK pengesahan, nama badan sesuai SK, dan nomor akta pendirian. Pihak terkait ditarik dari data Ditjen AHU berdasarkan SK pengesahan. Jalur alternatif untuk badan adalah Portal AHU Online, dan DJP juga menyebut penyelenggara jasa aplikasi perpajakan (PJAP) tersedia untuk semua jenis wajib pajak. Untuk perusahaan yang baru berdiri, data dalam akta, SK Kemenkumham/AHU, dan izin usaha di OSS sebaiknya konsisten sebelum Anda mengajukan, karena ketidaksesuaian ejaan atau format nama sering menyebabkan data tidak tervalidasi. Lihat juga cara mengisi deskripsi data perusahaan di OSS.

Mengapa pendaftaran NPWP online tertahan atau ditolak?

Penyebab yang paling sering adalah data yang tidak cocok antara dokumen identitas, akta, dan basis data yang diperiksa sistem, atau NIK yang sudah terdaftar atas nama lain.

Periksa hal-hal berikut sebelum mengajukan ulang:

  1. Nama dan NIK pada pengajuan sama persis dengan data kependudukan.
  2. Email dan nomor ponsel aktif serta dapat menerima OTP.
  3. Untuk badan, nama pada pengajuan sama dengan nama pada SK pengesahan dan akta.
  4. Anda belum memiliki NPWP lama; jika sudah, aktifkan akun, bukan mendaftar baru.
  5. Untuk pelaku usaha dengan cabang, siapkan data tempat kegiatan usaha untuk NITKU.

Bila tetap tertahan, hubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar atau layanan resmi DJP. Peran dan layanan otoritas pajak dijelaskan di Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia.

Bagaimana dengan warga negara asing?

Alur bagi warga negara asing bergantung pada status penduduk, bukan kewarganegaraan semata, dan perlu dikonfirmasi ke KPP atau panduan DJP terbaru.

Sumber Kemenkeu menyebut bahwa penduduk mencakup warga negara Indonesia dan warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia, sedangkan orang pribadi bukan penduduk memakai NPWP 16 digit. Buku manual Coretax juga memuat kolom nomor paspor dan nomor identitas pajak dari negara asal bagi WNA. Karena detail layar dan dokumen dapat berubah, kami tidak menyajikan langkah rinci di sini. Bagi perusahaan PMA yang menugaskan tenaga kerja asing, pastikan status pajak orang yang bersangkutan jelas sebelum penggajian agar PPh 21 dipotong dengan benar; lihat Income Tax Article 21.

Mengapa NPWP penting bagi perusahaan?

NPWP diperlukan untuk transaksi yang melibatkan pemotongan pajak dan faktur pajak; rekanan tanpa NPWP dikenai pemotongan lebih tinggi.

Contohnya, penerima penghasilan yang tidak ber-NPWP dikenai PPh 23 dengan tarif lebih tinggi 100%, seperti dijelaskan di Tarif Pajak PPh 23. Selain itu, pelaporan pajak tahunan melalui Coretax menggunakan identitas wajib pajak tersebut. Jika Anda memerlukan peninjauan data perpajakan perusahaan, lihat layanan Tax Compliance and Audit Readiness dari JCSS Indonesia.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah NIK sama dengan NPWP?

Bagi orang pribadi penduduk, ya: NIK dipakai sebagai NPWP berdasarkan PMK 112/PMK.03/2022 sebagaimana diubah PMK 136/2023. Bagi orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah, NPWP berformat 16 digit yang dibentuk dengan menambah angka 0 di depan NPWP 15 digit.

Apakah kartu NPWP fisik masih dikirim?

Menurut panduan Coretaxpedia DJP untuk orang pribadi, NPWP dan cetakannya dalam format PDF dikirim ke email yang didaftarkan, dan kartu fisik tidak lagi dikirim lewat pos. Simpan file tersebut karena sering diminta bank atau rekanan. Pastikan alamat email yang dipakai saat pendaftaran dapat diakses karena seluruh dokumen dikirim ke sana.

Apakah saya perlu mendaftar ulang jika sudah punya NPWP?

Tidak. Wajib pajak yang sudah memiliki NPWP tidak perlu mendaftar ulang; yang diperlukan adalah aktivasi akun Coretax. NPWP 15 digit lama dikonversi ke format 16 digit sesuai ketentuan DJP, tanpa mengubah identitas wajib pajaknya. Bila ragu apakah akun Anda sudah aktif, periksa melalui Coretax atau tanyakan kepada KPP tempat Anda terdaftar.

Apa itu NITKU?

NITKU adalah Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha, yang menggantikan penggunaan NPWP cabang. Sejak Januari 2025, pelaksanaan hak dan kewajiban atas satu atau lebih tempat kegiatan usaha dilakukan secara terpusat menurut PMK 81/2024. Bagi perusahaan dengan beberapa lokasi usaha, pendataan NITKU sebaiknya dilakukan bersamaan dengan pemutakhiran data di Coretax.

Bagaimana pendaftaran NPWP badan lewat Coretax?

Pilih menu pendaftaran NPWP badan di halaman login Coretax, pilih Corporate, isi data sesuai SK pengesahan dan akta, verifikasi OTP, lalu unggah dokumen yang diminta. Pihak terkait ditarik dari data Ditjen AHU. Jalur alternatif tersedia melalui Portal AHU Online. Dokumen pendirian dan SK pengesahan perlu siap sebelum pengajuan agar proses tidak tertahan.

Informasi umum, bukan nasihat hukum atau pajak atas fakta spesifik Anda. Regulasi dapat berubah; konfirmasi posisi terkini dengan JCSS Indonesia sebelum bertindak.

Get started

Ready to talk Indonesia compliance?

Partner-led response within one business day. NDA available on request.

Book a Consultation