Jenis-jenis usaha di Indonesia dapat dilihat dari dua sisi: bidang usaha (apa yang dikerjakan, dikodekan dalam KBLI) dan bentuk badan usaha (PT, CV, firma, koperasi, dan lainnya). Keduanya menentukan perizinan, kepemilikan asing, dan kewajiban pajak. Pilih bidang dan bentuk usaha sebelum mendaftar di OSS.
Apa saja jenis usaha berdasarkan bidang usahanya?
Bidang usaha diklasifikasikan dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang kini mengacu pada KBLI 2025 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025.
Secara umum, bidang usaha yang paling sering dipilih pelaku usaha dan investor mencakup:
- Perdagangan, termasuk perdagangan besar, eceran, dan daring;
- Jasa, seperti konsultasi, keuangan, pendidikan, kesehatan, dan jasa profesional;
- Industri pengolahan (manufaktur), dari makanan dan minuman sampai komponen industri;
- Pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan;
- Pertambangan dan energi;
- Informasi dan komunikasi, termasuk perangkat lunak dan ekonomi digital;
- Pariwisata, akomodasi, dan makanan-minuman;
- Konstruksi dan real estat.
Kode KBLI menentukan tingkat risiko, jenis perizinan, dan apakah bidang tersebut terbuka bagi modal asing. Menurut BPS, izin yang terbit sebelum KBLI 2025 tetap berlaku, dan penyesuaian melalui OSS atau AHU hanya perlu dilakukan jika maksud dan tujuan atau kegiatan usaha berubah (BPS). Cara menulis uraian kegiatan di OSS dibahas dalam 8 cara mengisi deskripsi data perusahaan di OSS.
Apa saja bentuk badan usaha di Indonesia?
Bentuk yang umum adalah perseroan terbatas (PT), perseroan perorangan, CV, firma, koperasi, dan usaha perseorangan; PT adalah bentuk yang paling lazim untuk usaha berskala menengah ke atas dan investor asing.
| Bentuk | Ciri utama | Cocok untuk |
|---|---|---|
| PT (Perseroan Terbatas) | Badan hukum; pendiri minimal dua orang; akta notaris | Usaha menengah-besar, usaha patungan |
| PT PMA | PT dengan penanaman modal asing | Investor asing |
| Perseroan perorangan | PT yang didirikan satu orang untuk usaha mikro dan kecil | Pendiri tunggal dengan skala mikro/kecil |
| CV dan firma | Persekutuan yang dikelola para sekutu | Usaha kecil-menengah dengan sedikit sekutu |
| Koperasi | Badan usaha berbasis anggota | Usaha bersama anggota |
| Usaha perseorangan | Tidak berbadan hukum | Usaha sangat kecil |
Dasar PT adalah UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mensyaratkan pendirian oleh dua orang atau lebih melalui akta notaris. Untuk satu pendiri, PP Nomor 8 Tahun 2021 mengatur perseroan perorangan bagi usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi ditetapkan lebih lanjut dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 (JDIH BPK); periksa kriteria terbaru sebelum memilih bentuk usaha, karena ambang batasnya dapat diperbarui.
Bidang usaha mana yang terbuka untuk investor asing?
Sebagian besar bidang terbuka bagi investor asing, sebagian dengan persyaratan, dan sebagian lagi dicadangkan atau tertutup, sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana diubah.
Perpres 10 Tahun 2021 dan Perpres 49 Tahun 2021 membagi bidang usaha menjadi bidang prioritas, bidang yang dialokasikan untuk koperasi dan UMKM, bidang dengan persyaratan tertentu, dan bidang yang terbuka bagi semua penanam modal. Cek lampiran peraturan dan kode KBLI Anda, karena persyaratan sektoral dapat berbeda. Perbandingan struktur bagi investor asing dibahas dalam perusahaan asing di Indonesia dan kantor perwakilan di Indonesia.
Bagaimana perizinan setiap jenis usaha?
Perizinan mengikuti tingkat risiko: risiko rendah cukup NIB, risiko menengah memerlukan Sertifikat Standar, dan risiko tinggi memerlukan Izin.
Dasarnya adalah PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, yang mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021. Pendaftaran dilakukan melalui OSS. Izin lama seperti SIUP sudah tidak diterbitkan lagi; penjelasannya ada di SIUP adalah: definisi dan cara mengurusnya.
Berapa modal yang diperlukan untuk PT PMA?
PT PMA memerlukan modal ditempatkan dan disetor paling sedikit Rp2,5 miliar dan total investasi di atas Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan.
Ketentuan ini berasal dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 (naskah peraturan). Nilai investasi dihitung per KBLI lima digit per lokasi proyek, dengan pengecualian untuk beberapa kegiatan seperti perdagangan besar. Modal disetor harus tetap berada di rekening perusahaan paling sedikit 12 bulan, kecuali untuk pembelian aset, pembangunan gedung, atau kegiatan operasional.
Bagaimana memilih jenis usaha yang tepat?
Pilih berdasarkan bidang kegiatan, kepemilikan, skala, dan rencana pendanaan, lalu cocokkan dengan kode KBLI dan perizinannya.
- Tentukan kegiatan utama dan kode KBLI-nya.
- Cek apakah bidang tersebut terbuka bagi kepemilikan asing, bila ada pemegang saham asing.
- Pilih bentuk badan usaha sesuai skala dan jumlah pendiri.
- Siapkan modal sesuai ketentuan dan rencana usaha.
- Daftarkan melalui notaris dan OSS, lalu penuhi izin sektoral.
Urutan pendirian PT PMA dirinci dalam artikel kami tentang company registration in Indonesia (dalam bahasa Inggris). Jika Anda memerlukan pendampingan pemilihan bentuk usaha dan pendaftaran, lihat layanan pendirian PT PMA dari JCSS Indonesia.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa perbedaan jenis usaha dan bentuk badan usaha?
Jenis usaha menunjukkan bidang kegiatan, misalnya perdagangan atau jasa, dan dikodekan dalam KBLI. Bentuk badan usaha menunjukkan wadah hukumnya, misalnya PT, CV, atau koperasi. Keduanya perlu dipilih bersamaan karena memengaruhi perizinan, kepemilikan, dan pajak.
Apa itu KBLI dan mengapa penting?
KBLI adalah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang kini mengacu pada KBLI 2025 (Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025). Kode KBLI menentukan tingkat risiko, jenis izin, dan apakah bidang usaha terbuka bagi investor asing, sehingga harus dipilih sebelum mendaftar di OSS.
Berapa minimal pendiri PT di Indonesia?
Menurut UU Nomor 40 Tahun 2007, PT didirikan oleh dua orang atau lebih. Untuk usaha yang memenuhi kriteria mikro dan kecil, PP Nomor 8 Tahun 2021 memungkinkan perseroan perorangan yang didirikan satu orang.
Apakah orang asing boleh memiliki usaha di Indonesia?
Boleh di banyak bidang melalui PT PMA, dengan syarat bidang usahanya terbuka. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana diubah menentukan bidang yang terbuka, dengan persyaratan, dicadangkan, atau tertutup. Periksa kode KBLI Anda terlebih dahulu.
Apakah SIUP dan TDP masih diperlukan?
Tidak. Fungsinya digantikan oleh NIB dan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS. Kegiatan berisiko menengah atau tinggi tetap memerlukan Sertifikat Standar atau Izin sesuai ketentuan.
Informasi umum, bukan nasihat hukum atau pajak. Konfirmasikan ketentuan terbaru sebelum bertindak.
Informasi umum, bukan nasihat hukum atau pajak atas fakta spesifik Anda. Regulasi dapat berubah; konfirmasi posisi terkini dengan JCSS Indonesia sebelum bertindak.
