BPJS Ketenagakerjaan vs Asuransi Swasta: Mana yang Lebih Baik?

Share This Post

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS: Definisi, Jenis, dan Layanan yang Tersedia

BPJS adalah badan hukum yang telah beroperasi sejak tahun 2014 dengan kewenangan untuk memberikan jaminan sosial dalam bentuk manfaat kesehatan dan ketenagakerjaan. Kedua aspek ini sangat penting bagi masyarakat umum dan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

 

Biasanya, manfaat yang diperoleh masyarakat dari BPJS adalah asuransi kesehatan dan pesangon pensiun bagi karyawan swasta.

Artikel ini akan membahas definisi BPJS, cara mendaftar BPJS secara online, dan cara memeriksanya.

Mendapatkan Konsultasi BPJS Gratis

Konsultasi disediakan oleh ahli BPJS yang dapat memberikan saran tentang topik-topik seperti:

  • Persyaratan wajib BPJS untuk individu dan perusahaan
  • Perbedaan antara cakupan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
  • Memilih kelas BPJS yang sesuai dan tingkat premi
  • Registrasi peserta BPJS baru
  • Mengelola pembayaran BPJS dan kepatuhan yang berkelanjutan

Untuk memanfaatkan konsultasi BPJS gratis ini, Anda dapat menghubungi penyedia layanan langsung menggunakan informasi kontak yang tertera dalam hasil pencarian. Ini akan memungkinkan Anda mendapatkan panduan personal tentang cara mengelola sistem BPJS di Indonesia.

Apa itu BPJS

BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang merupakan lembaga khusus yang bertugas mengatur jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan untuk masyarakat umum, pegawai negeri, dan karyawan swasta. Program ini dimulai pada tahun 2014 berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011.

Salah satu program yang diatur oleh BPJS adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN diatur melalui sistem asuransi, di mana masyarakat diharuskan membayar premi kecil sebagai tabungan untuk pengeluaran medis di masa depan.

Secara dasar, semua warga negara Indonesia wajib berpartisipasi dalam program BPJS, termasuk warga asing dan pekerja yang telah tinggal di Indonesia minimal 6 bulan dan membayar premi. 

 

Jenis-jenis BPJS 

BPJS mengatur dua jenis asuransi kesehatan. Berikut adalah penjelasan tentang kedua program BPJS tersebut:

BPJS Kesehatan 

BPJS Kesehatan adalah asuransi di bidang kesehatan, atau yang umumnya dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dasar hukum pelaksanannya adalah Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004, dan keanggotaannya ditandai dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS), termasuk mereka yang menerima bantuan premi dari pemerintah (PBI).

JKN menyediakan layanan kesehatan komprehensif melalui rujukan berjenjang tergantung pada indikasi medis pasien. Manfaat yang diberikan oleh keanggotaan BPJS meliputi:

  • Menerima konseling kesehatan mengenai perilaku hidup sehat dan pengelolaan lingkungan.
  • Hak setiap anak peserta BPJS untuk mendapatkan imunisasi dasar termasuk BCG, DPT-HB, campak, dan polio.
  • Mendapatkan layanan perencanaan keluarga seperti kontrasepsi, konseling kehamilan, serta tubektomi dan vasektomi.
  • Pemeriksaan untuk gagal ginjal, kanker, dan operasi jantung.
  • Pemeriksaan kesehatan sesuai dengan risiko penyakit atau dampak lebih lanjut.

Secara umum, peserta BPJS menerima layanan kesehatan primer, baik dalam bentuk perawatan intensif atau non-intensif di rumah sakit, serta rujukan lebih lanjut dalam bentuk rawat jalan atau rawat inap, tergantung pada kelas yang dipilih oleh masyarakat. 

BPJS Ketenagakerjaan 

BPJS Ketenagakerjaan mengatur Program Jaminan Hari Tua (JHT), yang dibayarkan oleh pengusaha dan karyawan. Tujuan JHT adalah untuk memberikan penghargaan saat karyawan pensiun, mengalami cacat permanen, atau meninggal dunia. Keanggotaannya ditandai dengan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).

KPJ BPJS adalah kartu identifikasi peserta. Bagi karyawan perusahaan, keanggotaannya biasanya ditandai dengan nomor 11 digit pada kartu tersebut. Sementara itu, KPJ untuk mereka yang bekerja di sektor non-formal tanpa upah perusahaan (pedagang, petani, nelayan, dll.) biasanya tidak dilengkapi dengan nomor. Namun, keduanya tetap terdaftar dalam sistem BPJS. 

Jumlah premi BPJS 

Jumlah premi BPJS didasarkan pada kemampuan ekonomi peserta. Berikut adalah rinciannya: 

 

Premi BPJS Kesehatan 

Jumlah premi BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kelas, mulai dari kelas I yang paling mahal hingga kelas III yang lebih terjangkau. Tarif ini berubah setiap tahun, tetapi per Januari 2021, jumlah nominalnya adalah sebagai berikut:

  • Kelas III: Rp35.000 per bulan. Tarif ini telah dikurangi subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 dari total semula Rp42.000.
  • Kelas II: Rp100.000 per bulan.
  • Kelas I: Rp150.000 per bulan.

Tarif di atas berlaku untuk peserta mandiri dan non-pekerja. Untuk karyawan kantor, tarifnya adalah sebagai berikut:

  • Pembayaran premi BPJS adalah 1% dari total gaji.
  • Perusahaan wajib membayar 4% dari total gaji karyawannya.
  • Batas maksimum gaji untuk premi BPJS yang ditanggung oleh perusahaan adalah Rp12 juta.

Jadwal pembayaran BPJS adalah setiap tanggal 10 setiap bulannya. Jika terjadi pembayaran berlebih, akan ada pemberitahuan tertulis kepada perusahaan paling lambat 14 hari setelah penerimaan, kemudian dihitung dengan jumlah nominal untuk bulan berikutnya.

 Baca Selengkapnya : Opening New Opportunities With Business Licensing In Indonesia

 Baca Selengkapnya : Investor KITAS Indonesia: The Complete Guide To Getting One

Premi BPJS Ketenagakerjaan 

Jumlah nominal premi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

  • Bagi penerima upah, jumlah nominal yang harus dibayarkan adalah 2%, sementara perusahaan harus membayar 3,7%.
  • Bagi penerima bukan upah, premi BPJS adalah 2% dari gaji bulanan.
  • Untuk premi Jaminan Hari Tua khusus BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja migran, jumlah yang harus dibayar adalah Rp50.000 hingga Rp600.000 per bulan.

Cara Registrasi BPJS Online 

Registrasi BPJS wajib dilakukan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen-dokumen berikut:
  • Alamat email aktif.
  • Nomor telepon seluler aktif.
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

  1. Langkah-langkah registrasi BPJS:
  • Unduh aplikasi JKN Mobile di ponsel Anda, kemudian instal.
  • Buka aplikasi dan klik “Daftar”.
  • Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
  • Baca syarat registrasi dengan teliti, lalu klik “Setuju”.
  • Masukkan NIK dan kode captcha.
  • Isi semua data yang diperlukan, lalu klik “Selanjutnya”.
  • Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan.
  • Masukkan alamat email Anda, lalu klik “Simpan”.
  • Tunggu verifikasi melalui email.
  • Buka akun virtual yang dikirimkan oleh BPJS Kesehatan, lalu lakukan pembayaran premi.
  • Jika pembayaran premi BPJS berhasil, Anda akan terdaftar sebagai peserta.
  • Kartu BPJS Kesehatan Anda tersedia dalam bentuk virtual di dalam aplikasi.

Cara Memeriksa BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa tagihan dan aktivitas BPJS secara online: 

Melalui WhatsApp

Hubungi nomor 0811-8750-400, dan Anda akan terhubung dengan petugas panduan.

Melalui SMS

Ketik NIK (spasi) (Masukkan NIK Anda) atau ketik NOKA (spasi) (masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan Anda), lalu kirim ke 08777 5500 400.

Aplikasi

Instal aplikasi cek BPJS Kesehatan, kemudian daftar menggunakan nomor kartu BPJS dan email. Masuk menggunakan data tersebut, klik menu “Tagihan,” kemudian “Premi.” Informasi tentang tagihan dan kepesertaan akan ditampilkan. 

Website 

Anda dapat mengunjungi https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking dan mengisi data yang dibutuhkan di sana.

BPJS Ketenagakerjaan vs. Asuransi Swasta

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial wajib di Indonesia yang memberikan perlindungan untuk kecelakaan kerja, tunjangan usia tua, pensiun, dan asuransi jiwa. Sebaliknya, asuransi swasta di Indonesia menawarkan perlindungan tambahan secara sukarela yang dapat melengkapi program BPJS Ketenagakerjaan. Berikut perbandingan perbedaan utama antara BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi swasta:

Cakupan

  • BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan jaminan sosial dasar sesuai dengan yang diwajibkan oleh undang-undang.
  • Asuransi swasta menawarkan cakupan yang lebih komprehensif dan dapat disesuaikan, termasuk manfaat tambahan di luar program BPJS Ketenagakerjaan.

Tarif Kontribusi

  • BPJS Ketenagakerjaan memiliki tarif kontribusi tetap yang dibagi antara pengusaha dan karyawan.
  • Premi asuransi swasta ditentukan oleh penyedia asuransi berdasarkan cakupan yang dipilih.

Portabilitas

  • Cakupan BPJS Ketenagakerjaan bersifat portabel dan tetap berlaku bahkan jika karyawan pindah pekerjaan.
  • Cakupan asuransi swasta terikat pada kebijakan spesifik dan mungkin perlu dievaluasi ulang saat pindah pekerjaan.

Fleksibilitas

  • BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat standar dengan opsi kustomisasi yang terbatas.
  • Asuransi swasta menawarkan lebih banyak fleksibilitas untuk menyesuaikan cakupan sesuai kebutuhan individu atau perusahaan.

Biaya

  • Kontribusi BPJS Ketenagakerjaan umumnya lebih terjangkau.
  • Premi asuransi swasta cenderung lebih tinggi tetapi memberikan cakupan yang lebih komprehensif.

Pengawasan

  • BPJS Ketenagakerjaan diatur dan diawasi oleh pemerintah.
  • Asuransi swasta diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Secara ringkas, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan jaminan sosial dasar yang wajib, sementara asuransi swasta menawarkan cakupan tambahan yang sukarela yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu atau perusahaan.

Pengusaha di Indonesia diwajibkan untuk mendaftarkan karyawan mereka dengan BPJS Ketenagakerjaan, namun mereka juga dapat memilih untuk melengkapi ini dengan rencana asuransi swasta.

Fitur

BPJS Ketenagakerjaan

Asuransi Swasta

Cakupan

Perlindungan jaminan sosial dasar (kecelakaan kerja, usia tua, pensiun, jiwa)

Cakupan yang lebih komprehensif dan dapat disesuaikan

Tarif Kontribusi

Tarif tetap yang dibagi antara pengusaha dan karyawan

Ditentukan oleh penyedia asuransi

Portabilitas

Cakupan tetap berlanjut bahkan jika karyawan pindah pekerjaan

Cakupan terikat pada kebijakan spesifik

Fleksibilita

Manfaat standar dengan kustomisasi yang terbatas

 Fleksibel untuk menyesuaikan cakupan sesuai kebutuhan

Biaya

Umumnya lebih terjangkau

Cenderung lebih tinggi namun lebih komprehensif

Pengawasan

Diatur dan diawasi oleh pemerintah

Diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 

FAQs

  1. Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial wajib di Indonesia yang menyediakan perlindungan untuk kecelakaan kerja, tunjangan usia tua, pensiun, dan asuransi jiwa. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

  1. Apa itu Asuransi Swasta?

Asuransi swasta di Indonesia menawarkan cakupan tambahan secara sukarela yang dapat melengkapi program BPJS Ketenagakerjaan. Asuransi ini menyediakan cakupan yang lebih komprehensif dan dapat disesuaikan, termasuk asuransi kesehatan, jiwa, kecelakaan, dan properti.

  1. Apa perbedaan utama dalam cakupan antara BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi swasta?

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan jaminan sosial dasar sesuai dengan yang diwajibkan oleh undang-undang, sementara asuransi swasta menawarkan cakupan yang lebih komprehensif dan dapat disesuaikan. BPJS Ketenagakerjaan mencakup kecelakaan kerja, tunjangan usia tua, pensiun, dan asuransi jiwa, sedangkan asuransi swasta dapat mencakup manfaat tambahan seperti asuransi kesehatan, jiwa, kecelakaan, dan properti.

  1. Bagaimana biaya premi asuransi swasta bervariasi berdasarkan usia dibandingkan dengan BPJS Ketenagakerjaan?

Premi asuransi swasta cenderung meningkat seiring bertambahnya usia pemegang polis karena risiko yang lebih tinggi. Sebaliknya, premi BPJS Ketenagakerjaan tidak langsung dipengaruhi oleh usia dan didasarkan pada persentase dari upah bulanan karyawan.

 

  1. Berapa tarif kontribusi untuk BPJS Ketenagakerjaan?

Tarif kontribusi untuk BPJS Ketenagakerjaan biasanya sekitar 3-6%, dibagi antara pengusaha dan karyawan, dengan batas maksimum penghasilan untuk menghitung kontribusi tersebut.

  1. How do I register for BPJS Ketenagakerjaan?

Anda dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online atau offline. Prosesnya melibatkan pengajuan dokumen yang diperlukan dan pembayaran premi pertama.

 

  1. Bisakah saya memilih antara BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi swasta?

Ya, pengusaha dan karyawan di Indonesia dapat memilih untuk melengkapi cakupan wajib BPJS Ketenagakerjaan dengan asuransi swasta untuk memberikan manfaat tambahan.

 

  1. Apa saja manfaat BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan manfaat seperti asuransi kecelakaan kerja, tunjangan usia tua, pensiun, dan asuransi jiwa. Ini memastikan jaringan keselamatan yang komprehensif bagi karyawan, termasuk kompensasi untuk kecelakaan kerja dan pensiun saat pensiun.

 

  1. Apa manfaat asuransi swasta?

Asuransi swasta menawarkan cakupan yang lebih komprehensif dan dapat disesuaikan, termasuk asuransi kesehatan, jiwa, kecelakaan, dan properti. Ini menyediakan manfaat tambahan di luar cakupan dasar yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

  1. Bagaimana cara mengklaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan?

Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dapat diajukan dengan mengajukan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur pengajuan klaim. Proses ini bervariasi tergantung pada jenis manfaat, seperti asuransi kecelakaan kerja atau tunjangan usia tua.

About The Author:

Loganathan Anandan has CISA, CFE, ACA certifications and CRMA, alongside affiliations with FAIA and FIPA. As a Director at JCSS Indonesia, Loganathan brings extensive expertise in auditing, finance, and risk management.

keamanan siber

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

drop us a line and keep in touch