Tidak Bingung Lagi: Undang-Undang Baru Menyederhanakan Bea Materai di Indonesia

Share This Post

Bea Materai

Dalam transaksi-transaksi seperti sertifikat, perjanjian, akta atau surat berharga di antara dokumen-dokumen lainnya, bea materai merupakan suatu keharusan agar dokumen-dokumen tersebut dapat diakui di pengadilan sebagai alat bukti. Bea meterai merupakan salah satu dari sekian banyak pajak yang dikenakan kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia.

FAKTA MENYENANGKAN: Undang-undang bea meterai di Indonesia baru-baru ini diganti dan diterapkan mulai 1 Januari 2021.

Perubahan terbesar yang ada di Undang-undang bea materai di Indonesia adalah penempatan tarif bervariasi dengan tarif standar, bersamaan dengan pengenalan dari bea materai elektronik.

Apa itu Bea Materai?

Bea Meterai adalah pajak yang dipungut atas dokumen hukum atau aset yang diperlukan untuk mengakui dokumen-dokumen ini di pengadilan.

Bea meterai di Indonesia bertindak sebagai pajak pemerintah atas properti dan dokumen lainnya untuk tujuan legalisasi. Ini juga bertindak sebagai bukti akuisisi legal atas properti yang dikenakan retribusi.

Bea Materai diperlukan untuk dokumen legal seperti:

  • Perjanjian, Sertifikat, Surat Pernyataan, Dokumen Sejenis dan salinannya;
  • Akta Notaris dan Akta Pelaksana beserta salinannya;
  • Akta-akta yang dibuat di hadapan pejabat pembuat akta tanah dan salinannya;
  • Surat berharga; dan
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp 5.000.000,- yang menggambarkan penerimaan uang atau berisi pengakuan setoran atau pelunasan, baik seluruhnya maupun sebagian
  • Dokumen Lelang
  • Dokumen yang diatur dengan Peraturan Pemerintah
  • Dokumen yang dibuat di luar negeri dan digunakan di Indonesia

Ada juga daftar dokumen yang dibebaskan dari bea materai, antara lain:

– Dokumen pengalihan hak atas Tanah dan Bangunan yang digunakan untuk

-> Penanganan dan pemulihan kondisi sosial pasca bencana alam
-> Kegiatan keagamaan atau non-komersial

– Dokumen yang terkait dengan pelaksanaan

-> Program pemerintah dan kebijakan moneter atau keuangan
-> Perjanjian internasional berdasarkan perjanjian internasional yang mengikat atau hukum timbal balik

– Dokumen yang berkaitan dengan pergerakan orang dan barang

– Ijazah,

– Pembayaran Gaji,

– Kwitansi Pajak, dan masih banyak lagi

Adalah umum untuk bea meterai dibayar penuh untuk menunjukkan bukti pembelian atau penjualan properti. Di bawah ini adalah rincian tentang siapa yang membayar bea materai dan kapan dibayar:

bea materai di Indonesia

Bea meterai memberikan bukti bahwa para pihak yang terlibat memiliki kesepakatan yang saling menguntungkan dan dapat diterima di antara mereka di atas menunjukkan apakah para pihak bermaksud untuk menggunakan bea meterai untuk tujuan pembuktian yang sangat penting untuk setiap masalah tentang akuisisi properti.

Saran: Seperti halnya pajak lainnya di Indonesia, baik pajak penghasilan pribadi maupun pajak badan, dikenakan denda materai yang terlambat atau terbengkalai!

Pengantar Tugas Stempel Elektronik

Indonesia memperkenalkan bea materai elektronik (e-materai) pada tahun 2021 bersamaan dengan revisi Undang-Undang Bea Meterai. Ini adalah langkah untuk mengelola bea materai untuk dokumen elektronik karena semakin banyak bisnis yang dilakukan secara online.

Berikut rincian hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang bea materai elektronik di Indonesia:

Apa itu Bea Meterai Elektronik?

Bea materai elektronik adalah versi digital dari stempel fisik tradisional yang ditempelkan pada dokumen. Stempel ini memiliki tujuan yang sama dengan stempel fisik, yaitu sebagai bukti bahwa pajak yang pantas telah dibayar untuk dokumen tersebut dan menjadikannya sah untuk tujuan hukum.

Kapan Bea Meterai Elektronik Diperlukan?

Bea materai elektronik hanya diperlukan untuk dokumen elektronik dengan nilai melebihi Rp5.000.000 (sekitar $350 USD). Ini termasuk:

Dokumen yang ditandatangani secara elektronik

Salinan pindaian dokumen kertas dengan tanda tangan tinta basah

Bagaimana Cara Kerja Bea Meterai Elektronik?

Secara spesifik sistem bea materai elektronik masih dalam pengembangan, namun berikut gambaran umumnya:

Platform resmi kemungkinan akan digunakan untuk membeli dan menerapkan stempel elektronik pada dokumen elektronik.

Setelah pembayaran, kode unik 22 digit akan dibuat untuk stempel elektronik.

Kode ini, beserta rincian lainnya seperti tarif bea materai, akan dicantumkan dalam dokumen elektronik.

Status Bea Meterai Elektronik Saat Ini

Kerangka hukum untuk bea materai elektronik telah ditetapkan, namun implementasi penuh dengan platform yang ditentukan masih dalam proses.

Bagaimana dengan Perangko Fisik?

Meterai fisik masih berlaku dan dapat digunakan untuk dokumen yang memerlukan bea materai, sepanjang nilainya tidak melebihi Rp 5.000.000.

Catatan penting: Disarankan untuk selalu mengetahui pengumuman resmi dari pemerintah Indonesia mengenai peluncuran dan rincian sistem bea materai elektronik.

Perubahan Pengenaan Bea Meterai di Indonesia

Sejak revisi UU Bea Materai, ada beberapa perubahan yang perlu Anda perhatikan. Ini termasuk:

1. Penerapan tarif standar Rp 10.000 untuk semua dokumen yang memerlukan materai, naik dari Rp 3.000 atau Rp 6.000.

2. Dokumen yang memerlukan materai tetap sama dengan beberapa tambahan seperti dokumen transaksi surat berharga yang meliputi transaksi kontrak berjangka, berita acara dan salinan dokumen lelang, serta dokumen lain yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.

3. Dokumen yang menyatakan nilai uang kurang dari Rp5.000.000 tidak lagi memerlukan materai

Pajak bea meterai pada dasarnya masih tetap dikenakan pada properti seperti tanah, bangunan, dan peralihan hak milik, antara lain.

Bagaimana Bea Meterai Dibayar di Indonesia

Dalam hal bea materai diperlukan pada saat ini, dapat diperoleh dengan menggunakan materai yang ditempelkan atau dibayar melalui surat bukti pembayaran pajak. Yang terakhir ini biasanya digunakan untuk kenyamanan, seperti situasi di mana sejumlah besar dokumen akan digunakan sebagai bukti di pengadilan.

Dalam revisi undang-undang bea meterai tentang nazegelen, selanjutnya pembayaran bea meterai yang jatuh tempo, disebutkan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan tersendiri. Namun karena belum ada peraturan yang mencabut pelaksanaannya, maka pembayaran nazegelen akan tetap tunduk pada Peraturan No. PMK 70/2014.

Meskipun demikian, hal itu tidak dianggap sebagai kejahatan pajak dan bea meterai berikutnya dapat dibayar di kantor pos setempat dengan denda 200% dari biaya awal bea meterai yang terutang.

Tetap update dengan peraturan bea meterai terbaru di Indonesia, termasuk pengenalan bea meterai elektronik. Pahami siapa yang harus membayar, kapan harus membayar, dan cara mematuhi persyaratan terbaru.

Daftar sekarang untuk mendapatkan wawasan tentang:

  • Struktur bea meterai yang disederhanakan dengan tarif standar Rp 10.000
  • Implementasi bea meterai elektronik untuk transaksi online yang nyaman
  • Identifikasi jelas dokumen yang memerlukan bea meterai
  • Pengecualian untuk dokumen tertentu, termasuk sertifikat pendidikan dan tanda terima pajak
  • Prosedur pembayaran yang tepat untuk menghindari denda

Pastikan keabsahan hukum dan kelancaran operasi bisnis di Indonesia. Daftar sekarang!

JCSS dapat membantu semua kebutuhan Anda.

Bea Materai electronik

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

drop us a line and keep in touch